WABUP MINAHASA HADIRI RAKOR PENGAWASAN DPR RI, PERKUAT SINERGI PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH

MINAHASA

DFACTONEWS.COM,MINAHASA — Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, S.S., MAP, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan terhadap Peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah, Senin (12/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) ini membahas pengawasan urusan pemerintahan konkuren, pemerintahan umum, dekonsentrasi, tugas pembantuan, serta program di sektor pertanahan dan tata ruang.

Rakor tersebut dihadiri Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dr. H. Dede Yusuf Macan Effendi, S.T., M.I.Pol, Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Dr. J. Victor Mailangkay, S.H., M.H., serta Ketua Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI, Dr. H. Ahmad Heryawan. Turut hadir anggota Komisi II DPR RI, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulut, para bupati dan wali kota beserta wakil kepala daerah se-Sulawesi Utara.

Kehadiran Wabup Vanda Sarundajang menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Minahasa mengikuti koordinasi dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota. Forum ini juga menjadi ruang koordinasi untuk memperkuat pelaksanaan kewenangan pemerintahan, termasuk urusan pertanahan dan tata ruang yang membutuhkan keselarasan kebijakan lintas tingkatan pemerintahan.

Rapat tersebut turut dihadiri Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerja Sama Kemendagri, Dr. Elvin Elyas, serta Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) Kemendagri, Dr. Sumule Tumbo. Hadir pula jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, pimpinan instansi vertikal, serta perwakilan BUMN dan BUMD.

Wabup Vanda Sarundajang menegaskan bahwa koordinasi antarpemerintahan merupakan hal penting untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif dan selaras dengan kebijakan nasional.

“Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota semakin kuat, sehingga pelaksanaan urusan pemerintahan dan program pembangunan, termasuk di bidang pertanahan dan tata ruang, dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.(ARA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *