MONEV SATGAS OBAT ILEGAL, PEMKAB MINAHASA DAN BBPOM EVALUASI LANGKAH PENGAWASAN

MINAHASA

LINTASSULUT,MINAHASA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Manado memperkuat pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan ilegal serta penyalahgunaan obat. Penguatan tersebut ditandai dengan monitoring dan evaluasi (monev) Satgas Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal dan Penyalahgunaan Obat, Rabu (7/10/2026), di Yama Resort, Kelurahan Tonsaru, Kecamatan Tondano Selatan.

Monev dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Lynda Watania dan dihadiri jajaran Pemkab Minahasa, di antaranya Kadispora Agustivo Tumundo, Kadis Kominfo Ricky Laloan, Kasat Pol PP Lexie Korengkeng, Kadis Kesehatan dr Oliviane Rattu serta Kadis PPPA Agustina. Turut terlibat Satres Narkoba Polres Minahasa, Kejaksaan Negeri Minahasa, Kementerian Agama, Bea Cukai dan unsur terkait lainnya. Satgas tersebut dibentuk sejak 2024 berdasarkan SK Bupati Minahasa.

Kepala BBPOM Manado Hermanto menegaskan, monev dilakukan untuk mengukur capaian, mengidentifikasi kendala serta menyusun langkah lanjutan Satgas. Menurutnya, pengawasan tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi harus diperkuat melalui langkah preventif berupa edukasi kepada masyarakat, termasuk pelajar dan komunitas pemuda. “Kami monitoring dan evaluasi apa yang sudah dilakukan, apa kendalanya, apa yang sudah dicapai, termasuk apa yang akan dilakukan setelah ini,” ujarnya.

Hermanto mengatakan, apabila ditemukan penyalahgunaan obat maupun peredaran produk ilegal, penanganan dapat dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Mulai dari pembinaan dan pemusnahan produk hingga proses hukum ke pengadilan, tergantung tingkat pelanggaran. Ia menegaskan, keberadaan Satgas pada prinsipnya diarahkan untuk melindungi kesehatan masyarakat sekaligus mencegah obat-obatan berbahaya merusak masa depan generasi muda Minahasa.

Sementara itu, Sekda Minahasa Lynda Watania menyambut baik monitoring dan evaluasi tersebut. Ia mengatakan setiap persoalan yang ditemukan di lapangan, termasuk potensi penyalahgunaan obat maupun narkotika, perlu segera dimitigasi melalui koordinasi lintas sektor. “Semua akan didiskusikan. Ketika ada permasalahan di lapangan, itu nanti bisa dimitigasi dan dicarikan solusi bersama, sehingga ke depan tidak terjadi lagi penyalahgunaan obat terlarang,” tegas Lynda.(ARA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *