LINTASSULUT,MINAHASA — Polemik hasil Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Desa Wineru, Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa, kembali mencuat. Hampir tiga bulan setelah pemilihan, Jufri Mantak, S.Pd yang memperoleh suara tertinggi masih menunggu kepastian pengesahan dan pelantikan sebagai Hukum Tua terpilih.
Persoalan kini mengarah pada kelengkapan administrasi hasil Pilhut. Sejumlah warga menyebut Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Wineru belum menyampaikan laporan hasil pemilihan kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui pemerintah kecamatan. Kondisi tersebut dinilai membuat tahapan administrasi Pilhut belum dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan.
Warga pun meminta Pemkab Minahasa melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) turun mengecek langsung persoalan tersebut. Mereka berharap seluruh dokumen hasil Pilhut segera dilengkapi sehingga proses pengesahan dan pelantikan dapat dilakukan sesuai ketentuan. Warga juga meminta Bupati Minahasa memanggil jajaran BPD Wineru untuk memberikan penjelasan.
“Kalau memang terbukti anggota BPD Desa Wineru menyalahgunakan jabatan, Pemerintah Kabupaten dalam hal ini Bupati Minahasa bisa memberikan tindakan sesuai aturan yang berlaku,” ujar sejumlah warga kepada wartawan, Rabu (30/9/2026). Mereka menilai kepastian hasil Pilhut penting agar roda pemerintahan Desa Wineru dapat berjalan normal.
Sementara itu, Jufri Mantak mengatakan dirinya selama ini memilih menunggu proses berjalan. Namun, setelah hampir tiga bulan belum ada kepastian pelantikan, ia akhirnya menyampaikan persoalan tersebut kepada publik.
Menurut Mantak, Pilhut Wineru dilaksanakan pada Juni 2026 dan berita acara hasil pemilihan tertanggal 17 Juni 2026 telah berada di Dinas PMD Kabupaten Minahasa. “Berita acara hasil pemilihan Hukum Tua Desa Wineru, 17 Juni 2026, sudah ada di Dinas PMD Kabupaten Minahasa. Seharusnya ini sudah menjadi kewenangan pemerintah kabupaten untuk mengambil keputusan,” katanya.
Mantak mengaku memperoleh informasi bahwa masih terdapat satu dokumen yang belum masuk, yakni laporan BPD Wineru mengenai hasil Pilhut. Ia meminta BPD memberikan kejelasan sekaligus memastikan tugas administrasi tersebut diselesaikan.
“Kalau memang ada unsur kesengajaan atau kepentingan politik, mohon maaf kalau saya harus mengambil langkah hukum,” tegasnya.
Di sisi lain, muncul dugaan dari sebagian warga mengenai kemungkinan keberpihakan kepada calon tertentu. Namun, hal tersebut masih berupa dugaan dan memerlukan klarifikasi dari pihak BPD maupun pemerintah terkait. Warga kini mendesak Pemkab Minahasa memastikan kelengkapan dokumen dan kejelasan status hasil Pilhut Wineru sesuai aturan yang berlaku.(ARA)
