REKOMENDASI KOMISI I DPRD MINAHASA TEGAS!, JUF​​RY MANTAK DIMINTA SEGERA DILANTIK JADI KUMTUA WINERU

MINAHASA

DFACTONEWS.COM,MINAHASA — Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Minahasa, dr. Anita Mamuaya, menegaskan perlunya percepatan pelantikan Jufry Mantak, S.Pd., sebagai Hukum Tua terpilih Desa Wineru, Kecamatan Kakas. Penegasan itu disampaikan setelah Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kabupaten Minahasa dan pihak terkait di Ruang Sidang DPRD, Senin (12/10/2026). Hasil rapat merekomendasikan agar proses pelantikan segera ditindaklanjuti demi mengakhiri ketidakpastian pemerintahan desa.

Mamuaya menjelaskan, rekomendasi tersebut didasarkan pada hasil klarifikasi dalam RDP, termasuk keterangan bahwa berita acara rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Desa Wineru telah ditandatangani pihak-pihak terkait, termasuk panitia. Pilhut sendiri telah dilaksanakan pada 17 Juli 2026. Menurutnya, dokumen tersebut menjadi salah satu dasar bagi Komisi I untuk mendorong Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta jajaran eksekutif menindaklanjuti persoalan pelantikan.

“Dengan adanya berita acara tersebut, Komisi I merekomendasikan agar Kumtua terpilih segera dilantik,” tegas Mamuaya usai rapat. Ia menambahkan, DPRD menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan persoalan yang berdampak pada kepentingan masyarakat mendapat tindak lanjut. Terkait pihak yang merasa dirugikan dalam proses pemilihan, Mamuaya menyebut jalur hukum melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) tetap terbuka, sehingga penyelesaian sengketa dapat ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Mamuaya, tertundanya pelantikan berpotensi menghambat jalannya pemerintahan dan pelaksanaan program pembangunan di Desa Wineru. “Komisi I mendorong agar Kumtua terpilih secepatnya dilantik. Karena ini suatu kerugian besar bagi masyarakat Desa Wineru. Kalau belum ada Kumtua definitif, program-program yang ada di desa tentunya terkendala,” pungkasnya. Sementara itu, Asisten I Setdakab Minahasa, Dr. Riviva Maringka, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah memfasilitasi penyelesaian persoalan Pilhut melalui tim hukum, tetapi belum tercapai kesepakatan untuk Desa Wineru.

Dalam RDP tersebut, Kepala Dinas PMD Minahasa, Alexander Mamesah, S.STP., MAP, menyampaikan bahwa pelantikan belum dapat dilakukan karena BPD belum menyampaikan laporan hasil Pilhut kepada pemerintah kabupaten. Ketua BPD menyebut pihaknya belum menerima laporan dari panitia, sedangkan Jufry Mantak menyatakan pelaksanaan pemilihan berlangsung aman dan kondusif. Rapat dipimpin Anita Mamuaya bersama anggota Komisi I, Dharma Palar, Hansye Taniowas, Rizky Roring, Adrie Kamasi, Monica Rorong, dan Fransiskus Enoch, serta dihadiri jajaran Pemkab Minahasa, Camat Kakas Rita Maindoka, Ketua BPD, panitia Pilhut, dan perwakilan masyarakat.(ARA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *