PBB P2 MINAHASA BARU 30 PERSEN, SEKDA PACU CAMAT KEJAR TARGET RP 9 MILIAR

MINAHASA

DFACTONEWS.COM,MINAHASA — Capaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Minahasa hingga pertengahan September 2026 masih berada di kisaran 30 persen dari target Rp9 miliar. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Minahasa yang kini memacu seluruh kecamatan untuk menggenjot penagihan sebelum batas waktu pencapaian target.

Upaya mengejar realisasi tersebut dibahas dalam rapat evaluasi PBB yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Lynda Watania, bersama Asisten III, Kepala Bapenda dan para camat se-Minahasa, di ruang kerja Sekda, Senin (28/9/2026). Watania menegaskan, pemerintah daerah terus mendorong strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak sesuai arahan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa.

“Upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Minahasa sesuai dengan arahan Bupati dan Wakil Bupati adalah terutama dalam rangka intensifikasi dan ekstensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan,” tegas Watania. Ia mengakui capaian antarwilayah masih bervariasi. Bahkan, meski terdapat kecamatan yang telah mencapai 100 persen, masih ada sejumlah desa yang realisasinya belum memenuhi target.

Watania meminta para camat tidak menganggap persoalan penagihan PBB sebagai pekerjaan administratif semata. Menurutnya, penagihan merupakan bagian dari tanggung jawab moral kepala wilayah untuk memastikan masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan. “Belum terlambat. Saat ini kami melakukan dorongan kepada para camat untuk ini menjadi bagian dari sebuah tanggung jawab moral,” ujarnya, seraya meminta camat turun langsung melakukan koordinasi, sosialisasi dan langkah konkret di wilayah masing-masing.

Pemkab Minahasa menargetkan realisasi PBB-P2 dapat mencapai 100 persen pada Oktober 2026. Dengan waktu yang semakin terbatas, evaluasi akan dilakukan setiap pekan untuk mengukur perkembangan masing-masing kecamatan. Watania pun mengajak masyarakat Minahasa segera melunasi PBB sesuai ketetapan Bapenda, karena penerimaan pajak menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik. “Kami akan mengevaluasi lebih intensif lagi karena waktunya tinggal satu bulan,” pungkasnya.(ARA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *