Minahasa Terima 450 Sak Beras, Wabup Vanda Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

MINAHASA

LINTASSULUT,MINAHASA – Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, S.S., MAP, menghadiri penyerahan bantuan pangan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Dr. (H.C.) H. Zulkifli Hasan, S.E., M.M., dalam rangka monitoring persiapan pelaksanaan arahan Presiden terkait penyaluran bantuan pangan periode Oktober–Desember 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Kamis (8/10/2026).

Penyerahan bantuan turut dihadiri Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, S.E., didampingi Ketua TP-PKK Provinsi Sulawesi Utara, Ny. Anik Yulius Selvanus. Dalam kesempatan itu, Kabupaten Minahasa menerima bantuan sebanyak 450 sak beras, masing-masing dengan berat lima kilogram, dari Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Wakil Bupati Vanda Sarundajang mengatakan, bantuan pangan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat yang memenuhi kriteria penerima, khususnya warga yang membutuhkan dukungan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Menurutnya, penyaluran bantuan harus dilakukan secara tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak.

“Pemerintah Kabupaten Minahasa berharap bantuan pangan ini dapat membantu meringankan beban masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok. Kami juga mendorong agar penyalurannya dilakukan secara tepat sasaran sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan,” ujar Sarundajang.

Bantuan tersebut selanjutnya akan disalurkan kepada masyarakat yang masuk kelompok desil 1 hingga desil 4, tetapi tidak menerima bantuan pangan rutin setiap bulan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda Provinsi Sulawesi Utara, Sekretaris Provinsi Sulut, Wali Kota Manado, jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, serta para aparatur sipil negara (ASN). Wakil Bupati Minahasa turut didampingi Kepala Dinas Pangan, Kepala Bagian Prokopim, Camat Tombulu, dan Camat Langowan Barat.(ARA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *